Dinas Pendidikan – Selasa (16/04/2024), berdasarkan Surat
Keputusan Bersama (SKB) Menteri Agama, Menteri Ketenagakerjaan, dan Menteri
Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI No 236/2024,1/2024,
dan 2/2024 tanggal 8, 9, 12, dan 15 April 2024 sebagai cuti bersama Hari Raya
Idul Fitri 1445 Hijriah, maka terhitung hari ini aktifitas pelayanan di kantor Dinas
Pendidikan Kabupaten Sumenep kembali beroperasi seperti biasanya.
Apel
pagi dilanjutkan dengan halal bihalal yang dipimpin langsung oleh Sekretaris
Dinas Pendidikan Dr. FATIMAH UMAR, S.Sos., M.PSDM dan diikuti oleh staf,
karyawan dan pengawas bidang TK, SD dan SMP.
#DisdikMelayani #DisdikSumenep
#Sumenep #Berakhlak
#BanggaMelayaniBangsa
#DisdikBergerak
#CerdasBerkarakter
#MerdekaBelajar
#Kemendikbudristek
#SekolahPenggerak
#KurikulumMerdeka