Memperhatikan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 2024 tentang Hari Pemungutan Suara Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional dan menindaklanjuti Surat Edaran Bupati Sumenep Nomor 9 Tahun 2024 tentang Hari dan Tanggal Pemungutan Suara Pemilihan Kepala Daerah Tahun 2024 sebagai Hari Libur Nasional, maka pada tanggal 27 November mohon maaf pelayanan kami tutup. Dan akan aktif kembali pada tanggal 28 November 2024 sesuai jam kerja. Gunakan hak pilih anda, suara anda masa depan kita. #DisdikSumenep #DisdikMelayani #DisdikBergerak

Download Dokumen